Perbedaan Obat Generik dan Obat Paten





Baca Juga Kampung Sampireun Garut

Perbedaan Obat Generik dan Obat Paten.
Tips dan Berita
- Selama ini dalam dunia kesehatan khususnya mengenai obat sering kita jumpai istilah Obat Generik dan Obat Paten. Apa sih sebenarnya perbedaan dari kedua obat tersebut ? Mari kita simak perbedaannya dibawah ini :

Obat Paten

Obat paten merupakan obat baru yang diproduksi dan dipasarkan oleh sebuah perusahaan farmasi yang memiliki hak paten untuk membuat obat baru tersebut, yang ditemukan berdasarkan serangkaian uji klinis yang dilakukan oleh perusahaan farmasi tersebut sesuai aturan yang telah ditetapkan secara internasional.

Obat yang telah diberi hak paten tidak boleh diproduksi dan dipasarkan oleh perusahaan farmasi lainnya tanpa seizing pemilik hak paten. Di Indonesia, hak paten suatu obat adalah selama 20 tahun. Bila telah habis masa patennya, maka hak paten tidak dapat diperpanjang dan obat sudah dapat diproduksi oleh perusahaan farmasi lain, baik dalam bentuk obat generik berlogo maupun obat generik bermerek.

Di Indonesia, undang-undang yang mengatur tentang hak paten tercantum dalam UU no. 14 tahun 2001 pasal 8 tentang paten.

Obat Generik

Obat generik merupakan obat yang telah habis masa patennya sehingga dapat diproduksi oleh semua perusahaan farmasi tanpa perlu membayar royalti. Obat generik memiliki efektivitas yang sama dengan obat paten, namun memiliki harga yang jauh lebih murah. Karena harganya yang murah, obat generik merupakan obat yang paling terjangkau bagi masyarakat menengah ke bawah. Kandungan zat aktif di dalam obat generik dan obat paten sama, sehingga masyarakat tidak perlu meragukan obat generik.

Kenapa harga obat generik lebih murah?

Tidak perlu mengeluarkan biaya untuk melakukan riset penemuan.

Tidak perlu mengeluarkan biaya untuk pematenan obat.

Nah, sekarang ini yang menjadi permasalahan adalah banyaknya masyarakat yang sering bingung antara perbedaan obat generik berlogo (OGB) dan obat generik bermerek.

Obat generik berlogo (OGB) merupakan obat yang penamaannya disesuaikan dengan zat aktif yang dikandung. Contoh, obat antibiotik amoksisilin dijual dengan nama “Amoksisilin”. Sedangkan penamaan obat generik bermerek disesuaikan dengan keinginan produsen farmasi, misalnya perusahaaan AX mengeluarkan obat amoksisilin dengan nama “Amoksisilin AX”.

Keduanya memiliki kandungan zat aktif dan efektivitas yang sama, namun perbedaannya terdapat pada kemasan. OGB menggunakan kemasan sederhana dan pada obat generik bermerek menggunakan kemasan sesuai keinginan produsen.

Perbedaan lain mungkin terdapat pada zat pelarut obat dan beberapa zat tambahan. Pada beberapa jenis obat generik bermerek, sering ditambahkan zat untuk mengurangi bau kurang sedap dari obat.

Maka tidak heran bila obat generik bermerek memiliki harga yang relatif lebih mahal dari OGB, namun lebih murah dari obat paten. Dibutuhkan biaya untuk kemasan, zat tambahan, dan promosi oleh perusahaan farmasi tersebut untuk menjual produknya.
Sumber : klikdokter.com

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »