Boss Penipu Mama Minta Pulsa




Boss Penipu Mama Minta Pulsa
Tips dan Berita - Sepertinya, siapapun pernah mengalami mendapat sms yang meminta pulsa. Ya, paling apesnya, Anda termasuk korban yang akhirnya mengirimkan pulsa tersebut. Nah, kini doa-doa Anda akhirnya terjawab. Pasalnya, bos besar 'Mama Minta Pulsa' ini telah tertangkap pada 3 November 2015.

Dilansir dari Palopopos.co.id, Kapolsek Wotu, AKP Muh Jamal Anshar, mengatakan, pelaku tiba di Polsek Wotu pada pukul 17:00 Wita. Pada pukul 20:00 Wita, satuan tim dari Jatanras Polda Metro Jaya tiba di Polsek Wotu sebanyak 3 orang. Ada juga anggota dari Polda Sulselbar 2 orang. Usai melakukan reka ulang di hadapan kepolisian selama 2 jam, malam itu juga atau pukul 23:00 Wita, ia langsung diberangkatkan ke Polda Sulselbar dan selanjutnya diterbangkan ke Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan, mengatakan, anggota reserse unit Kejahatan dan Anti Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya (PMJ) berhasil mengamankan Efendi alias Lekeng, pelaku penipuan via layanan pesan singkat (SMS).

Ia menjelaskan, pelaku bersama istrinya dibekuk saat mengendarai mobil Avanza dengan Nomor kendaraan DD 8212 XY. ''Peristiwa pengejaran ini terjadi pada pukul 11:00 WITA. Dia adalah bos atau dalang penipuan SMS tersebut," kata Herry Heryawan, Kamis 5 November 2015.

Effendi alias Lekeng alias Kenz dibekuk tim Unit II Subdit jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kampung halalamnya di Jalur Trans Sulawesi, Malili, Sulawesi Selatan. Effendi akhirnya tertangkap berkat pengembangan yang dilakukan polisi yang telah meringkus 8 anak buah Effendi di Cinajur dan Bandung, Jawa Barat.




Effendi disebut-sebut sebagai sindikat terbesar di Indonesia. Setiap harinya, Effendi memberikan modal kepada anak buahnya untuk mengirim sekitar 62 ribu sms setiap harinya. Melalui aksinya ini, Effendi mendapat pembagian 75% dan anak buahnya mendapat 25%. Mhhh... bagusnya dihukum apa ya? Dikelitikin rame-rame saja, gimana?

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »